OBAT KUAT BERBAHAYA

Badan & Pengawas obat kuat & Makanan (Badan POM) menemukan sejumlah 46 produk obat kuat tradisional berbahaya disebabkan mengandung bahan kimia obat kuat.

"Berdasarkan analisis risiko temuan pengawasan obat kuat tradisional pd enam bulan pertama 2010 msh ditemukan kandungan bahan kimia obat kuat yg dilarang dicampurkan ke dlm obat kuat tradisional," papar Kepala Badan POM Kustantinah, di Jakarta. Produk obat kuat tradisional yg disita Badan POM itu terdiri atas produk jamu, kapsul obat kuat, tablet obat kuat, & lain-lain. sejumlah delapan produk nomor registrasinya dibatalkan, yakni:

1. Wei Yi Xin kapsul obat kuat
2. Gemuk Segar Eka Jaya No 1 serbuk obat kuat
3. Keteling Jiaonang,
4. Pegal Linu Eka Jaya No 2 serbuk obat kuat,
5. Pegal Linu Sari Widoro COD,
6. Yin Chiao tablet obat kuat,
7. Gemuk Sehat Pusaka Raga serbuk obat kuat, &
8.Tenaga Sehat Pegal Linu serbuk obat kuat.


Sedangkan produk yg tidak terdaftar & mencantumkan nomor izin palsu adalah

1. Asam Urat Flu Tulang Super kapsul obat kuat,
2. Asam Urat Flu Tulang Super tablet obat kuat
3. Buah Delima Darah Tinggi kapsul obat kuat
4. Buah Delima kapsul obat kuat
5. Gajah Kuat tablet obat kuat
6. Gemuk Sehat untuk Pria
7. Wanita Jati Sehat
8. obat kuat Gatal-Gatal (Eksim) Brantas kapsul obat kuat
9.obat kuat Kuat Tongkat Mesir serbuk obat kuat
10. Pakar Jaya Asam Urat si Tangkur serbuk obat kuat
11. Power Sex kapsul obat kuat
12. serbuk obat kuat Brastomolo
13. Top Jaya Sakti kapsul obat kuat
14. Torpedo serbuk obat kuat
15. Walet Mas serbuk obat kuat
16. Yunang kapsul obat kuat,
17. Chang San serbuk obat kuat,
18. Flu Tulang serbuk obat kuat,
19. Puji Sehat Gemuk Sehat serbuk obat kuat,
20. Sukma Perkasa Asam Urat serbuk obat kuat,
21. Asam Urat + Flu Tulang Ramuan Mahkota Dewa kapsul obat kuat,
22. Kammasutera serbuk obat kuat,
23. Pegal Linu & Asam Urat Montalin kapsul obat kuat,
24. Godong Ijo kapsul obat kuat,
25. Buah Merah Khusus Pria & Wanita kapsul obat kuat,
26. Pa’e obat kuat Kuat & Tahan Lama kapsul obat kuat,
27. Kuat Jantan obat kuat Kuat & Tahan Lama kapsul obat kuat,
28. Akar Jawa China kapsul obat kuat,
29. Pegal Linu Rheumatik Asam Urat untuk Pria & Wanita Kuat Sentosa serbuk obat kuat,
30. Multi Guna Kaler untuk Pria & Wanita serbuk obat kuat,
31. Asam Urat Kaler untuk Pria & Wanita serbuk obat kuat,
32. Samurat Extra untuk Pria & Wanita serbuk obat kuat, &
33. Asam Urat Nyeri Tulang Pengapuran kapsul obat kuat.


Selain itu, ada lima produk obat kuat tradisional yg beredar namun tidak terdaftar, yakni:


1. 5X Lebih Dahsyat obat kuat & Tahan Lama tablet obat kuat,
2. On-Top kapsul obat kuat,
3. Linzhe Ba Zi Hu Zin Lin tablet obat kuat,
4. New Happy Strong kapsul obat kuat, serta
5. Morinda Extra Ginseng kapsul obat kuat.


"Badan POM mengimbau masyarakat untuk bisa melindungi diri sendiri dengan tidak membeli produk tersebut," ujar Kustantinah. Masyarakat yg menemukan produk yg dilarang beredar atau produk pangan rusak lainnya agar melaporkan ke Ba& POM atau Balai POM diseluruh Indonesia. Badan POM juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan Konsumen Ba& POM yg dapat dihubungi di nomor telepone021-4263333 & 021-32199000 atau surat elektronik di ulpk@pom.go.id atau laman internet di www.pom.go.id.